Friday, May 01, 2015

Sekolah Siaga Bencana


Apa itu Sekolah Siaga Bencana? 

Sekolah Siaga Bencana (SSB) merupakan upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi.


Apa Tujuan Membangun Sekolah Siaga Bencana? 

    1. Membangun budaya siaga dan budaya aman disekolah dengan mengembangkan jejaringbersama para pemangkukepentingan di bidangpenanganan bencana; 
    2. Meningkatkan kapasitas institusi sekolah danindividu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitassekolah serta komunitas di sekeliling sekolah; 
    3. Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah. 


Apa Indikator Sekolah Siaga Bencana itu? 

1. Indikator untuk Parameter Pengetahuan dan Keterampilan 
  • Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran bahaya dan dampak bahaya serta tanda-tanda bahaya yang ada di lingkungan sekolah 
  • Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dsb.). 
  • Pengetahuan sejarah bencana yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya 
  • Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya. 
  • Pengetahuan upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana di sekolah. 
  • Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat 
  • Adanya kegiatan simulasi regular. 
  • Sosialisasi dan pelatihan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. 

2. Indikator untuk Parameter Kebijakan 

Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah.

3. Indikator untuk Parameter Rencana Tanggab Darurat 
  • Adanya dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. 
  • Adanya protokol komunikasi dan koordinasi.
  • Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekola.
  • Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang tua siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah. 
  • Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, agar dapat tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana. 
  • Catatan informasi penting yang mudah digunakan seluruh komponen sekolah, seperti pertolongan darurat terdekat, puskesmas/rumah sakit terdekat, dan aparat terkait. 
  • Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah. 
  • Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMG.
  1. Penyiapan alat dan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami seluruh komponen sekolah.
  2. Mekanisme penyebarluasan informasi peringatan bahaya di lingkungan sekolah.
  3. Pemahaman yang baik oleh seluruh komponen sekolah bagaimana bereaksi terhadap informasi peringatan bahaya.
  4. Adanya petugas yang bertanggungjawab dan berwenang mengoperasikan alat peringatan dini. Pemeliharaan alat peringatan dini. 

4. Indokator parameter mobilisasi sumberdaya 
  • Adanya gugus siaga bencana sekolah termasuk perwakilan peserta didik. 
  • Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca bencana yang dapat segera dipenuhi, dan diakses oleh komunitas sekolah, seperti alat pertolongan pertama serta evakuasi, obat-obatan, terpal, tenda dan sumber air bersih. 
  • Pemantauan dan evaluasi partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolah secara berkala). 
  • Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota/kabupaten. 

Apa Syarat Minimal Menuju Sekolah Siaga Bencana? 
  1. Ada komitmen dari Kepala Sekolah dankomunitas sekolah. 
  2. Ada dukungan dari Dinas Pendidikan diwilayahnya. 
  3. Ada dukungan dari organisasi terkaitpengurangan risiko bencana. 
  4. Melakukan penguatan kapasitas pengetahuandan keterampilan bagi guru dan siswa sekolah. 
  5. Melakukan latihan berkala yang jelas dan terukur. 
  6. Adanya keterlibatan dukungan menerus dari Dinas Pendidikan dan organisasi terkait PRB, termasuk dalam proses pemantauan dan evaluasi sekolah. 

Bagaimana Langkah-langkah Membangun Sekolah Siaga Bencana? 
  1. Membangun kesepahaman & komitmen bersama antar anggota komunitas sekolah dengan atau tanpa difasilitasi oleh pihak luar. 
  2. Membuat rencana aksi bersama antara sekolah, komite sekolah, orang tua, dan anak-anak (bisa dalam bentuk lokakarya, FGD, atau meeting reguler. 
  3. Melakukan kajian tingkat kesiagaan sekolah dengan menggunakan lima parameter (pengetahuan dan sikap; kebijakan; rencana tanggap darurat; sistem peringatan dini; dan mobilisasi sumberdaya). 
  4. Peningkatan kapasitas (pelatihan-pelatihan) untuk semua stakeholder sekolah (guru, karyawan/staf administrasi, satuan pengamanan, anggota komite sekolah, orang tua, anak-anak). 
  5. Lokakarya pembentukan sekolah siaga bencana (merumuskan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap, draft kebijakan, sistem peringatan dini, rencana tanggap darurat, dan mobilisasi sumberdaya). 
  6. Simulasi/drill menghadapi bencana (sesuai dengan jenis ancaman) dengan frekuensi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah yang bersangkutan tandarisasi/pembakuan sekolah siaga bencana. 
  7. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program SSB. 
  8. Sosialisasi dan promosi keberadaan SSB.

0 komentar:

Post a Comment

 

Pilar Wawasan Copyright © 2024