Saturday, October 29, 2016

Pelaku-pelaku Ekonomi

Dalam perekonomian manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambil keputusan ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku pelaku ekonomi atau subyek-subyek ekonomi. Ketiga kelompok pelaku pelaku ekonomi tersebut, yaitu :


A. Rumah Tangga Keluarga
Pada kelompok pelaku ekonomi ini biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada kegiatan pokoknya adalah menjual atau menyewakan sumber-sumber daya yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan yang dapat berupa upah, gaji, sewa, bunga atau laba sebagai hasil penjualan atau hasil persewaan sumber-sumber daya mereka, membayar pajak, membeli dan mengkonsumsi barang-barang dan jasa-jasa pribadi yang dihasilkan oleh rumah-rumah tangga perusahaan, dan memanfaatkan jasa pemakaian barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah. 


B. Rumah Tangga Perusahaan
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong dalam kategori ini mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam. Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini. 
  1. membeli sumber-sumber daya dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah, 
  2. membayar pajak, 
  3. memanfaati barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah, 
  4. menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan di atas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa, dan 
  5. menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan, kepada rumah-rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan juga kepada sesama rumah tangga perusahaan. 

C. Rumah Tangga Pemerintah
Pelaku ekonomi ini, yang biasa hanya disebut pemerintah, menjalankan macam kegiatan ekonomi seperti berikut :
  1. membeli sumber-sumber daya, (untuk sistem perekonomian kita terutama sumber daya manusia), barang-barang dan jasa-jasa dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan, 
  2. dengan sumber-sumber daya, barang-barang dan jasa-jasa yang dibelinya, rumah tangga pemerintah menghasilkan serta menya jikan jasa barang-barang publik untuk dapat dimanfaati oleh rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan, 
  3. memungut pajak dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah rumah tangga perusahaan dengan maksud antara lain untuk membiayai pembelian barang-barang, jasa-jasa serta sumber-sumber daya yang diperlukan seperti yang dimaksudkan pada butir ke 1 di atas, 
  4. bertindak sebagai pengatur perekonomian, pemerintah berkewajiban, yakni :
  • mengusahakan pembagian pendapatan nasional yang adil, 
  • mengusahakan tingkat pendapatan nasioƱal dan tingkat kesempatan kerja yang tinggi, 
  • mengusahakan tingkat harga yang relatif stabil, dan 
  • mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang memadai. 
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai hubungan hubungan ekonomi diantara ketiga pelaku ekonomi tersebut, kegiatan kegiatan ekonomi seperti disebutkan di atas kita ikhtisarkan dalam bentuk lingkaran aliran aktivitas ekonomi yang biasa juga disebut circular flow diagram.

0 komentar:

Post a Comment

 

Pilar Wawasan Copyright © 2024